
TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara menegaskan bahwa setiap arah pembangunan harus memperhatikan daya tampung dan daya dukung lingkungan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kaltara, Bertius.
Bartius menilai prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kelestarian alam.
“Kami memberikan perhatian khusus terhadap daya tampung dan daya dukung lingkungan dalam setiap perencanaan pembangunan,” kata Bertius.
Ia menjelaskan, keseimbangan antar pembangunan dan kelestarian lingkungan menjadi landasan utama dalam merancang kebijakan daerah.
“Pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik semata, tetapi juga harus selaras dengan kelestarian alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bertius, keberhasilan pembangunan di Kaltara sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, terutama dalam pengelolaan ruang dan lahan.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap masyarakat terlibat sejak tahap penyusunan tata ruang hingga pemanfaatan lahan,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat yang tinggal di kawasan hutan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan bijak.
“Masyarakat di kawasan hutan berkontribusi besar dalam menjaga keseimbangan alam. Jika mereka menjaga hutan dengan baik, maka pembangunan pun bisa berkelanjutan,” jelasnya.
Bertius menegaskan, pembangunan yang baik bukan hanya yang tampak dari hasil fisik, tetapi juga yang memberi manfaat jangka panjang bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa merusak lingkungan.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang memberi manfaat bagi generasi mendatang tanpa merusak alam dan seluruh habitat ekosistemnya,” tegasnya.
Provinsi ke-34 Indonesia ini memiliki kawasan hutan yang sangat luas, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati dan berkelanjutan. Bertius mengingatkan, jika hutan tidak dikelola dengan bijak, kerusakan lingkungan dapat berdampak serius pada aspek ekologis, ekonomi, dan sosial masyarakat.
“Kerusakan hutan bisa menimbulkan kerugian besar, bukan hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.
Ia menuturkan, komitmen pembangunan berwawasan lingkungan tersebut sejalan dengan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara, khususnya pada tujuan keempat, yaitu menjaga ketahanan ekologi, menghadapi perubahan iklim, dan mengantisipasi potensi bencana.
“Ini sudah menjadi arah kebijakan dalam RPJMD Kaltara. Kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan memiliki tanggung jawab terhadap alam dan keberlanjutan hidup masyarakat,” pungkasnya.(adv)