KALTARAPOLITIK

DPRD Kaltara Minta Penyertaan Modal Rp 20 Miliar ke Bank Kaltimtara Harus Berbasis Rencana Bisnis yang Jelas

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Kaltara, H. Moh. Nafis menegaskan bahwa rencana penyertaan modal sebesar Rp20 miliar ke PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara harus didukung dengan perencanaan yang matang dan terukur.

Ia menilai investasi daerah tidak boleh dilakukan tanpa kajian komprehensif mengenai dampak dan manfaat ekonomi bagi masyarakat. “Penyertaan modal sebesar Rp20 miliar ke PT BPD Kaltimtara harus didukung dengan rencana bisnis yang jelas dan terukur,” tegas Nafis.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus mampu menunjukkan arah penggunaan dana, proyeksi keuntungan dan manfaat jangka panjang yang akan diperoleh daerah. “Kami juga meminta adanya proyeksi keuntungan yang realistis dan jaminan bahwa penguatan modal tersebut benar-benar meningkatkan layanan perbankan,” ujarnya.

Menurut Nafis, akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kaltara harus menjadi prioritas utama dari kebijakan penyertaan modal tersebut. “Penguatan modal harus berdampak langsung pada kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, pelaku usaha lokal dan masyarakat luas,”katanya.

Untuk itu, DPRD Kaltara menekankan perlunya pengawasan berkelanjutan atas kebijakan ini. “Kami meminta pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi berkala agar penyertaan modal tidak hanya menjadi formalitas,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa investasi daerah harus menghasilkan nilai ekonomi yang terukur. “Penyertaan modal ini harus memberikan manfaat ekonomi nyata bagi daerah,” pungkasnya. (adv)

Back to top button