TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus memacu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor retribusi parkir dan pengelolaan jasa kepelabuhanan.
Hal itu dibahas dalam rapat evaluasi perparkiran dan jasa pelabuhan yang dipimpin Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd.,M.Si dan Wakil Bupati Kilat.,A.Md, Asisten Bidang Perekonomian, Plt Inspektur Inspektorat, Kadis Perhubungan beserta jajarannya, di ruang rapat Bupati Bulungan, Selasa (24/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Syarwani menegaskan pentingnya langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mengenai adanya potensi penerimaan daerah yang selama ini terkesan diabaikan. Menanggapi hal itu, ia menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan untuk segera melakukan evaluasi dan rencana revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 yang mengatur skema bagi hasil 40-60 dengan pengelola perparkiran.
”Perbup itu bukan barang haram untuk diubah. Kita harus mengikuti dinamika yang ada hari ini,” ujar Syarwani.
Menariknya, mantan Ketua DPRD periode 2014 – 2019 Bulungan ini meminta agar kajian revisi aturan tersebut tidak perlu menggunakan jasa tim independen yang memakan biaya besar. Ia mendorong pemanfaatan data sekunder yang dimiliki Dishub selama rentang tahun 2023 hingga 2026 sebagai basis landasan kebijakan.
”Saya yakin data rekan-rekan Dishub cukup representatif dan valid untuk menjadi referensi. Kita harus bisa mempertanggungjawabkan hasil data tersebut agar tidak disorot BPK lagi karena dianggap membuang-buang anggaran untuk kajian yang tidak faktual,” tegasnya.
Di sisi lain, Syarwani juga menyinggung optimalisasi Pelabuhan Kayan VI. Ia meminta Dishub menyusun skema pengelolaan yang matang, termasuk melihat potensi bongkar muat barang yang selama ini disinyalir masih banyak bocor melalui dermaga jety tidak resmi.
”Intinya kita minimalisir potensi loss (tidak masuk sistem). Semua harus masuk dalam sistem agar kontribusinya terhadap daerah jelas,” pungkasnya. (bin)


