
TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap pendapatan daerah untuk memastikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjalan optimal dan akuntabel. Dorongan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain.
Muddain menilai masih ada potensi yang belum tergali dan belum terpantau secara optimal. Karena itu, pengawasan pendapatan harus diperkuat, baik dari sisi regulasi maupun teknis lapangan. Ia menegaskan, penguatan pengawasan bukan semata soal penertiban, tetapi juga memastikan proses perencanaan hingga pelaporan pendapatan berjalan transparan.
“Dengan pengawasan yang baik, kebocoran dapat diminimalisir dan potensi PAD bisa terus meningkat setiap tahun,” ungkapnya.
Menurut Muddain, pengawasan pendapatan daerah harus berbasis data yang akurat, termasuk evaluasi rutin terhadap sektor strategis seperti pajak daerah, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. “Kita perlu sistem yang mampu memberikan informasi cepat, jelas dan terukur. Tanpa data kuat, pengawasan tidak akan efektif,” ujarnya.
DPRD Kaltara juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan melakukan inovasi digital. “Digitalisasi adalah keharusan. Sistem pembayaran non-tunai harus diperluas agar lebih transparan dan mudah dipantau,” tambah Muddain.
Ia menekankan, kolaborasi antar pemerintah daerah, aparat pengawas internal dan DPRD menjadi kunci keberhasilan penguatan pengawasan pendapatan. “Semua pihak harus bergerak bersama. Kaltara butuh pengelolaan pendapatan yang bersih, akurat dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Muddain optimistis, dengan pengawasan yang tepat, pendapatan daerah akan memberikan dampak lebih besar untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik. “Pendapatan yang dikelola baik akan kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan. Itu yang ingin kita pastikan,” pungkasnya. (ADV)




