KALTARA

Visitasi KI Kaltara : Bappeda dan Litbang Kaltara Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

TANJUNG SELOR – Komisi Informasi (KI) Kaltara melakukan visitasi ke Bappeda dan Litbang Kaltara dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, Kamis (6/11).

Tim visitasi dipimpin langsung oleh Siti Nuhriyati, S.E., M.Si., C.Med., Sp.AP., Komisioner Bidang Kelembagaan KI Kaltara. Rombongan diterima oleh Ady Setiawan, Pelaksana Bidang Pengolah Data dan Klasifikasi Informasi, yang mewakili Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bappeda dan Litbang Kaltara.

Siti menjelaskan, visitasi ini merupakan tindak lanjut dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bappeda dan Litbang. “Kami datang untuk memverifikasi langsung kesesuaian antara data dan dokumen yang dilaporkan melalui SAQ dengan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, visitasi juga dimaksudkan untuk menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik dijalankan, termasuk kesiapan dan kinerja PPID, keberadaan SOP layanan informasi, sarana pelayanan publik, serta kelengkapan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK).

Dalam kunjungan tersebut, tim KI Kaltara meninjau ruang pelayanan informasi publik di kantor Bappeda dan Litbang serta melakukan dialog dengan petugas PPID. Tim juga menanyakan mekanisme permohonan informasi, kecepatan respons terhadap pemohon, hingga strategi peningkatan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan.

“Kami mengapresiasi komitmen Bappeda dan Litbang dalam membangun budaya keterbukaan informasi. Visitasi ini penting untuk memastikan bahwa transparansi tidak hanya tertulis di dokumen, tetapi benar-benar hadir dalam pelayanan sehari-hari,” tegas Siti Nuhriyati.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bappeda dan Litbang, Ady Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik. “Kami berkomitmen mengoptimalkan website resmi, meningkatkan kapasitas PPID, serta memperkuat koordinasi antarbidang agar penyediaan informasi dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bappeda dan Litbang juga terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi pembangunan daerah. “Keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat dapat ikut mengawasi, memberi masukan, dan berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan,” katanya.

Kegiatan visitasi ini menjadi bagian dari agenda nasional dalam meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di daerah. Melalui kegiatan ini, KI Kaltara berharap setiap badan publik semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Dengan keterbukaan informasi yang nyata, Kalimantan Utara diharapkan tumbuh sebagai provinsi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap hak masyarakat atas informasi,” pungkasnya. (adv)

Back to top button