
NUNUKAN – Penyandang disabilitas di Kabupaten Nunukan kini mendapatkan identitas resmi untuk mendukung pemenuhan hak akses layanan publik yang inklusif. Kamis (24/9) bertempat di GOR, pemerintah telah menerbitkan Kartu Layanan Penyandang Disabilitas untuk 100 orang.
Program yang digelar tersebut, sebagai langkah awal pemerintah untuk memastikan penyandang disabilitas lebih mudah mendapatkan pelayanan dan berbagai kemudahan yang menjadi hak mereka.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan sejumlah perangkat daerah bersama mitra terkait.
“Ini adalah salah satu sinergitas dan kolaborasi kami antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Alhamdulillah, kegiatan yang beberapa waktu lalu sudah kita rencanakan dan diskusikan ini akhirnya bisa terlaksana, yakni pendataan sekaligus pemberian kartu identitas bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Nunukan,” ujar Muhammad Amin.
Dijelaskan untuk tahap awal, pendataan menyasar sekitar 100 penyandang disabilitas di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Jumlah tersebut menjadi langkah awal sebelum program dikembangkan ke kecamatan lainnya.
Muhammad Amin menyebut kegiatan ini diharapkan menjadi pilot project bagi pemerintah daerah untuk membangun pola pendataan dan pelayanan yang lebih terencana serta berkelanjutan.
“Target kita untuk pendataan hari ini sekitar 100 orang. Ini merupakan langkah awal dan insyaallah bisa menjadi pilot project untuk kegiatan-kegiatan ke depan. Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Nunukan bisa melakukan perencanaan yang lebih matang untuk program berkelanjutan ini,” katanya.
Menurutnya, keberadaan kartu tersebut bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga dapat menjadi identitas yang memudahkan penyandang disabilitas ketika mengakses berbagai layanan dan fasilitas yang diberikan pemerintah maupun pihak lainnya.
Salah satunya berkaitan dengan kemudahan layanan di Samsat. Ke depan, peluang pemberian kemudahan juga dapat dikembangkan pada layanan transportasi maupun sektor lainnya.
“Kartu ini merupakan jaminan kepada penyandang disabilitas terkait rencana pemerintah maupun dunia usaha, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya yang bisa memberikan kemudahan. Salah satu yang saat ini dapat digunakan adalah untuk pengurusan di Samsat,” jelasnya.
Muhammad Amin menambahkan, pemerintah akan terus menjajaki bentuk kemudahan lain yang dapat diberikan kepada penyandang disabilitas, termasuk kemungkinan pemberian potongan harga pada layanan transportasi.
Ia berharap program tersebut tidak berhenti pada pendataan, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih tepat sasaran.
“Ini merupakan langkah yang sangat bagus dan langkah maju untuk mendapat data yang lebih detail sesuai dengan kenyataan atau kondisi sebenarnya. Dengan begitu, pelayanan kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas dapat diberikan secara lebih maksimal,” tutupnya. (*)


