
TANJUNG SELOR – Bappeda dan Litbang Kaltara melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 triwulan ketiga. Ini untuk memantau capaian fisik dan keuangan seluruh perangkat daerah dalam pelaksana program DAK serta memastikan realisasi kegiatan berjalan sesuai target perencanaan.
Plt Kepala Bidang Pengkajian Perencanaan Daerah dan Pengendalian Pembangunan (PPDPP) Bappeda dan Litbang Kaltara, Sriwati, mengatakan bahwa secara umum progres fisik DAK 2025 sudah menunjukkan tren positif. “Rata-rata capaian fisik sudah cukup baik, meskipun masih ada beberapa kegiatan yang dijadwalkan untuk dilaksanakan pada triwulan IV,” ujarnya, Jumat (10/10).
Menurut Sriwati, sebagian kegiatan yang tertunda pelaksanaannya disebabkan oleh faktor teknis dan penyesuaian jadwal lapangan. “Memang ada kegiatan yang baru akan berjalan di triwulan IV karena penyesuaian teknis di lapangan. Namun secara umum, perkembangan pelaksanaan DAK sudah di jalur yang tepat,” jelasnya.
Dari sisi realisasi keuangan, ia mengakui masih terdapat beberapa perangkat daerah yang tengah dalam proses pencairan dana dan penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ).
“Sebagian besar masih berproses pada tahap pengajuan SPJ dan pencairan. Kami terus melakukan pendampingan agar administrasi keuangan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” kata Sriwati.
Bappeda dan Litbang Kaltara, lanjutnya, akan terus memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendorong percepatan realisasi dan memastikan seluruh target DAK 2025 tercapai sebelum akhir tahun anggaran.
“Kami berharap seluruh pelaksana kegiatan dapat memaksimalkan waktu yang tersisa di triwulan IV agar seluruh program berjalan tepat sasaran dan sesuai jadwal,” tegasnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan klarifikasi dan monitoring ini, Bappeda dan Litbang Kaltara juga memastikan pemanfaatan DAK benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur dasar.
“Pelaksanaan DAK harus berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya. (adv)