
NUNUKAN – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terus mengupayakan pengembangan kawasan Simantipal di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi kepentingan nasional.
Sebelumnya, kawasan Simantipal yang menjadi wilayah pemisah Indonesia – Malaysia menjadi perundingan Outstanding Boundary Problems (OBP) yang cukup alot.
Pelaksana harian (Plh) Asisten Deputi (Asdep) Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP, Harris Fadhly menyampaikan bahwa, ada 3 aspek yang menjadi langkah awal untuk merintis pembangunan Simantipal.
“Ketiga aspek yang harus diintervensi adalah aspek aksesibilitas, akses penataan ruang dan aspek infrastruktur pelayanan dasar,” terang Harris saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Simantipal di Kantor Bupati Nunukan, Jumat (15/11/2024).
Harris merinci, aspek yang pertama adalah aksesibilitas, seperti penyedia infrastruktur jalan akses perbatasan negara, termasuk di dalamnya Jalur Inspeksi dan Patroli Perbatasan (JIPP).
Kemudian aspek yang kedua, lanjutnya, dalam pengembangan Simantipal adalah dibutuhkan rencana detail tata ruang untuk penggunaan ruang. “Termasuk arahan struktur ruang dan arahan pola ruang,” tambahnya.
Ia meneruskan penjelasan, pada aspek yang ketiga adalah infrastruktur pelayanan dasar, sarana prasarana, penyelenggaraan sosial dasar, perekonomian, sanitasi air bersih dan beberapa hal lainnya. “Tiga aspek tersebut telah masuk dalam Rencana Aksi (Renaksi) pengembangan kawasan Simantipal,” tutupnya. (adv)