
NUNUKAN – Pelaksana harian (Plh) Asisten Deputi (Asdep) Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP, Harris Fadhly melakukan verifikasi lapangan terhadap rencana aksi 13 hingga 14 November 2024.
Hasilnya, ada beberapa arah kebijakan percepatan pembangunan kawasan perbatasan di Kabupaten Nunukan. Khususnya Simantipal dan C500 -C600 yaitu, percepatan penyelesaian Jalan Mansalong menuju Tau Lumbis dan peningkatan JIPP menjadi jalan akses perbatasan.
“Selanjutnya, dirinya mengusulan untuk pemerintah daerah kembali mengusulkan percepatan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan Kaltara di Simantipal dan pemenuhan pelayanan dasar, seperti air bersih, listrik, telekomunikasi,” ucapnya.
Menurut keterangan yang diterima Harris, Pemda Kabupaten Nunukan melalui Surat Bupati Nunukan kepada Menteri PUPR RI, Nomor P/BPPD I/620, tanggal 24 September 2024 telah menyampikan permohonan untuk percepatan pembangunan ruas jalan Mansalong – Tau Lumbis.
“Khusus terkait percepatan pembangunan Jalan Mensalong – Tau Lumbis, Pemerintah Daerah akan bekerja sama selaras dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kaltara, utamanya terkait rencana umum jalan dan jembatan,”jelasnya.
Sedangkan kawasan yang diusulkan menjadi permukiman dan pengembangan pembangunan Boundary Small City, ungkap Harris lagi, berdasarkan peta kawasan kawasan hutan eks OBP Simantipal untuk permukiman seluas 1.650 hectare.
“Cakupan luas wilayah tersebut terdiri atas kawasan hutan eks OBP, 1.008 hektare dan di luar kawasan eks hutan OBP seluas 642 hektare,” tutupnya. (adv)