
NUNUKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan kembali mengagendakan penyelenggaraan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) ke-IV, 13 Desember mendatang. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Nunukan, Muhammad Wahyu.
Dalam keterangan persnya, Wahyu menyampaikan, jumlah peserta OKK ke-IV diperkirakan sebanyak 30 peserta. Mereka berasal dari jurnalis radio dan jurnalis media online.
“Perkiraan peserta sekitar 30 orang. Mayoritas peserta sudah lebih dulu mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Tarakan, baru-baru ini,” ungkap Wahyu.
Dia menjelaskan, OKK merupakan pintu gerbang dan syarat utama bagi wartawan untuk menjadi anggota PWI, yang bertujuan membentuk wartawan profesional, beretika, dan memahami kode etik serta hukum pers.
PWI Nunukan sendiri, ditegaskan Wahyu, sangat menekankan agar seluruh anggota maupun calon anggota PWI, menjaga martabat dalam menjalankan profesinya.
Materi OKK meliputi Pedoman Dasar & Rumah Tangga (PD/PRT), Hukum Pers, Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan teknik penulisan berita yang benar.
“Ada beberapa bidang di PWI Nunukan yang akan terlibat dalam OKK ini. Yakni dari unsur pimpinan PWI, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Wakil Ketua Bidang Cyber,” imbuh Wahyu.
Kegiatan OKK PWI direncanakan berlangsung selama satu hari penuh. Pada sesi akhir kegiatan, seluruh peserta akan mengikuti tahapan pengisian form pendaftaran atau pengajuan diri menjadi anggota PWI Nunukan.
Sementara itu, Ketua PWI Nunukan Taslee mengatakan, OKK PWI Nunukan sudah teragendakan secara rutin sejak tahun 2023 lalu. Program ini menjadi salah satu agenda prioritas dalam memberi ruang kepada jurnalis di perbatasan, bergabung ke organisasi PWI.
“Wakil Ketua Bidang Organisasi menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Hal itu terbukti bahwa OKK dalam waktu dekat ini, merupakan OKK ke-IV sejak terbentuknya PWI Nunukan, November 2023 lalu,” terang Taslee.
Selain OKK, disampaikan Taslee, masih di bulan Desember ini, PWI Nunukan juga telah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-II. Agenda Rakerda berisi annual report realisasi program PWI dalam kurun waktu satu tahun, serta penyusunan program strategis untuk tahun kerja 2026. (*)




