KALTARAPOLITIK

DPRD Kaltara Soroti TPPO, Minta Pengawasan Diperketat di Wilayah Rawan PMI Nonprosedural

TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menyoroti potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pasalnya, kondisi geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia dinilai membuat daerah ini rentan terhadap keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Anggota DPRD Kaltara, H. Hamka, menegaskan perlunya peningkatan pengawasan di seluruh jalur yang berpotensi menjadi pintu keluar pekerja migran ilegal. “Kaltara berada di wilayah perbatasan sehingga sangat rentan menjadi jalur PMI nonprosedural. Pengawasan harus diperketat agar praktik TPPO dapat dicegah sejak awal,” ungkapnya.

Ia menyebut salah satu faktor maraknya PMI nonprosedural adalah minimnya pemahaman masyarakat terkait prosedur keberangkatan yang sah. “Banyak warga yang belum memahami aturan dan prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri, sehingga mudah terjebak bujuk rayu calo atau sindikat,” tegasnya.

Hamka menilai edukasi dan sosialisasi harus diperkuat, terutama di wilayah yang selama ini menjadi kantong PMI nonprosedural. “Karena itu penting adanya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan lembaga terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di daerah rawan,” katanya.

Menurutnya, upaya pemberantasan TPPO tidak bisa hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan. “Pencegahan yang efektif dimulai dari pemahaman masyarakat. Jika mereka mengetahui jalurnya benar, maka risiko menjadi korban TPPO dapat ditekan,” jelasnya.

Hamka berharap seluruh instansi bekerja cepat dan terkoordinasi untuk melindungi warga Kaltara dari tindak kejahatan tersebut. “Kami ingin Kaltara benar-benar aman dari praktik perdagangan orang. Ini soal keselamatan dan masa depan warga kita,” pungkasnya.

Back to top button