BULUNGAN

Pemkab Bulungan Bersama Kejaksaan, Polri, KPK dan BPPIK Awasi Perizinan di Daerah

TANJUNG SELOR – Wakil Bupati (Wabup) Bulungan Kilat A.Md didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Asisten Administrasi Umum mengikuti sosialisasi pengawasan penyelenggaraan periziinan di daerah secara virtual, Selasa (6/5/2025) siang.

Kegiatan dilaksanakan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI. Dalam sosialisasi yang ditayangkan secara live streaming di Youtube tersebut, disampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Februari 2025 telah menandatangani nota kesepahaman tentang kerjasama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.

Kerjasama itu berlangsung antara Mendagri bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).

Disebutkan, meski telah tersedia Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual. Kondisi ini meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi, dan suap sehingga perlu diawasi.

“Ini adalah upaya pemerintah dalam mengawasi layanan perizinan di daerah. Mencegah risiko munculnya tindakan-tindakan melawan hukum seperti pungutan liar, gratifikasi dan lainnya,” ujar Wabup seusai mengikuti kegiatan.

Selain memperkuat sistem perizinan, Mendagri menekankan pentingnya pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh kepolisian, kejaksaan, KPK, dan BPPIK.

Bidang layanan perizinan di Kabupaten Bulungan di pusatkan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Berbagai tenant layanan dibuka dalam gedung tersebut untuk memudahkan masyarakat.

Baru-baru ini, Bupati Bulungan Syarwani S.Pd M.Si bahkan baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor. Tenant baru tersebut memberikan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat.

Selain itu, bupati turut menandatangani perpanjangan kerjasama dengan sejumlah tenant yang telah beroperasi sejak lama di MPP Bulungan.

“MPP adalah fasilitas yang hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengajukan berbagai jenis perizinan. Selain itu, mitra pemerintah dari lintas instansi ekstrnal juga sudah banyak yang membuka tenant layanan di MPP,” ucap Syarwani.

Puluhan tenant di MPP Bulungan saat ini menghadirkan berbagai jenis layanan. Mulai dari layanan kependudukan, keimigrasian, sampai pada layanan perbankan dapat diakses dalam satu gedung di MPP.

Persentase pengguna layanan di gedung bersama tersebut juga terus meningkat setiap tahunnya. Situasi itu menunjukkan bahwa manfaat dan kemudahan yang dihadirkan MPP, mampu menjadi rujukan masyarakat dalam menjangkau berbagai kebutuhan administrasi mereka. (bin)

Back to top button