NUNUKAN

Karhutla Melonjak, Bupati Pimpin Koordinasi Lintas Sektor, Lakukan Pencegahan Dini

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya kasus kebakaran sepanjang 2026. Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 32 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 78 hektare.

Angka tersebut meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemkab Nunukan karena potensi karhutla tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Nunukan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Penanganan Karhutla di Ruang Rapat Forkopimda Nunukan, Kamis (3/9/2026). Rakor tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri serta hasil rapat koordinasi daerah sebelumnya yang digelar pada 28 Agustus 2026.

Rapat dipimpin langsung Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Nunukan, para asisten, kepala OPD teknis, camat, kapolsek, danramil, kepala desa, serta sejumlah instansi vertikal. Di antaranya Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Daops Manggala Agni) Wilayah Kalimantan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan Basarnas.

Rakor juga melibatkan dunia usaha, khususnya perusahaan pemegang konsesi HGU di sektor perkebunan, pertambangan dan kehutanan. Selain itu, kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) turut dilibatkan, baik secara langsung maupun melalui pertemuan daring.

Dalam arahannya, Bupati H. Irwan menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD maupun Dinas Pemadam Kebakaran. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, masyarakat hingga dunia usaha.

Bupati juga menyoroti tren peningkatan titik panas atau hotspot sejak Mei hingga Agustus 2026 berdasarkan hasil analisis BMKG dan pemantauan melalui sistem Sipongi.

“Data per Agustus 2026 menunjukkan terdapat 32 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 78 hektare. Ini angka yang meningkat hampir tiga kali lipat dibanding 2025 dan menjadi alarm keras bagi kita semua,” tegasnya.

Menurut Bupati, prinsip utama dalam penanggulangan bencana adalah melakukan pencegahan sedini mungkin, memperkuat deteksi dan bergerak cepat ketika ditemukan potensi kebakaran.

“Jangan menunggu asap tebal dan kesehatan masyarakat terganggu baru kita bergerak,” katanya.

Perkuat Pencegahan hingga Tingkat Desa

Bupati menginstruksikan penguatan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki potensi kerawanan karhutla seperti Kecamatan Sebuku, Sebatik Barat, Sebatik Timur dan Krayan.

Masyarakat, kata dia, perlu diberikan pemahaman mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, termasuk konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.

Selain pencegahan, sistem deteksi dini dan respons cepat juga menjadi perhatian. Seluruh satuan tugas, aparat di lapangan serta relawan diminta memaksimalkan pemantauan hotspot secara berkala dan segera melakukan penanganan apabila ditemukan titik api.

“Deteksi harus dilakukan lebih cepat, sehingga api dapat ditangani ketika masih kecil dan belum meluas,” ujarnya.

Perusahaan Diminta Tak Pasif

Bupati juga memberikan penekanan khusus kepada perusahaan yang memiliki areal kerja atau konsesi di Kabupaten Nunukan. Perusahaan diminta tidak pasif dan menyerahkan seluruh penanganan karhutla kepada pemerintah.

Menurutnya, setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk memastikan wilayah konsesinya aman dari potensi kebakaran dengan menyiapkan sarana dan prasarana pemadaman, personel terlatih, sistem pelaporan serta patroli rutin.

“Perusahaan pemegang HGU, baik perkebunan, pertambangan maupun kehutanan, wajib menjaga wilayah konsesinya masing-masing. Pastikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran tersedia, personel terampil selalu siap, sistem pelaporan berjalan serta patroli rutin dilakukan,” tegasnya.

Ia juga meminta perusahaan segera berkoordinasi dan mengambil langkah bersama apabila ditemukan kebakaran di sekitar wilayah kerja.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Nunukan, H. Asmar, dalam paparannya menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan Apel Kesiapsiagaan sejak Mei 2026. BPBD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Manggala Agni, TNI/Polri dan KPH juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan hotspot setiap hari melalui sistem Sipongi dan BMKG.

Pemkab Nunukan menegaskan strategi penanganan karhutla akan difokuskan pada dua pilar utama, yakni pencegahan dan penanggulangan dini.

Penguatan koordinasi hingga tingkat paling bawah juga dinilai penting. Camat, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Masyarakat Peduli Api (MPA) diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam mendeteksi serta menangani potensi kebakaran sejak awal.

Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemkab Nunukan berharap peningkatan kasus karhutla dapat ditekan sekaligus mencegah terjadinya bencana asap yang berpotensi mengganggu kesehatan, lingkungan, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. (bin)

Back to top button