
TANJUNG SELOR — Proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kaltara memasuki tahap penentuan. DPRD Kaltara memastikan akan segera melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap 14 calon komisioner KPID yang dijadwalkan berlangsung pada 15 dan 16 Desember di Kantor DPRD Kaltara.
Anggota DPRD Kaltara, Herman menyampaikan bahwa uji kelayakan ini merupakan tahapan terakhir sebelum penetapan tujuh komisioner KPID terpilih. “Fit and proper test ini adalah satu-satunya tahapan yang tersisa sebelum menetapkan tujuh anggota KPID Kaltara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan secara individual oleh enam anggota Komisi I DPRD Kaltara, guna memastikan penilaian berjalan objektif dan mendalam. “Setiap calon akan diuji satu per satu, sehingga kami bisa benar-benar melihat kapasitas, integritas dan pemahaman mereka terkait dunia penyiaran,” ungkapnya.
Menurutnya, fokus penilaian mencakup sejumlah aspek krusial, mulai dari pemahaman regulasi penyiaran, independensi, rekam jejak hingga visi dalam membangun penyiaran yang sehat dan berkualitas di Kaltara. “Kami ingin komisioner yang tidak hanya paham aturan, tetapi juga memiliki komitmen kuat menjaga kepentingan publik,” tegasnya.
Selain kompetensi individu, Komisi I DPRD juga menaruh perhatian pada kemampuan calon dalam bekerja secara kolektif. “KPID bekerja sebagai lembaga kolektif kolegial,” ungkapnya.
Karena itu, kemampuan bekerja dalam tim juga menjadi salah satu poin penting penilaian. Aspek keterwakilan wilayah juga menjadi pertimbangan dalam proses seleksi akhir. Herman menyebut DPRD akan memperhatikan representasi daerah dari seluruh kabupaten/kota di Kaltara, seperti Nunukan, Tarakan, Malinau, Tana Tidung dan Bulungan. “Kami ingin KPID Kaltara benar-benar merepresentasikan seluruh daerah, agar pengawasan penyiaran berjalan merata,” ujarnya.
Ia berharap proses seleksi dapat melahirkan komisioner KPID yang profesional, independen dan mampu menjaga ekosistem penyiaran yang sehat di Bumi Benuanta. “Harapan kami, KPID ke depan semakin kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv)




