KALTARAPOLITIK

DPRD Kaltara Perkuat Kapasitas Legislasi, Pimpinan DPRD Konsultasi ke Universitas Hasanuddin

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara terus mendorong peningkatan kualitas pembentukan regulasi daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Kunker ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi pengembangan kapasitas legislasi serta kajian hukum peraturan daerah (Perda) bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya lembaga legislatif dalam memperkuat pemahaman serta kemampuan penyusunan regulasi daerah yang lebih berkualitas.

“Kami melaksanakan kunjungan kerja pimpinan DPRD untuk konsultasi dan koordinasi terkait pengembangan kapasitas legislasi serta kajian hukum Peraturan Daerah pada Universitas Hasanuddin,” ujar Nasir.

Menurutnya, penguatan kapasitas legislasi penting dilakukan mengingat DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi pembentukan perda bersama Pemprov Kaltara.
Ia menjelaskan, setiap produk hukum daerah yang dilahirkan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memiliki dasar hukum yang kuat, serta selaras dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Peraturan daerah harus disusun secara matang, bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga mempertimbangkan aspek akademis, yuridis, dan kebutuhan pembangunan daerah,” katanya.

Nasir menambahkan, kerja sama dan konsultasi dengan kalangan akademisi menjadi salah satu upaya untuk mendapatkan masukan yang objektif dalam proses penyusunan regulasi.

“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan kajian dan perspektif akademik agar Perda yang dihasilkan benar-benar memiliki kualitas dan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kaltara berharap kemampuan legislasi para anggota dewan semakin meningkat, terutama dalam melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah, harmonisasi regulasi hingga evaluasi terhadap pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan. Penguatan kapasitas legislasi ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltara dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan regulasi daerah yang efektif, tidak tumpang tindih, dan mampu mendukung percepatan pembangunan Kalimantan Utara,” pungkasnya.(***)

Back to top button