
TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA), sering meningkatkan kegiatan investasi di Bumi Benuanta
Anggota DPRD Kaltara, H. Hamka menyampaikan bahwa masuknya TKA ke sejumlah sektor industri harus diawasi secara terstruktur agar tidak menimbulkan persoalan ketenagakerjaan di daerah.
“Pengawasan TKA harus diperketat. Jangan sampai ada tenaga asing yang bekerja tanpa kompetensi atau tanpa izin yang lengkap,” ujar Hamka.
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah harus memastikan seluruh TKA yang bekerja di Kaltara benar-benar memiliki keahlian yang tidak dimiliki tenaga kerja lokal. “Prinsipnya, TKA hanya boleh mengisi posisi yang tidak bisa dipenuhi SDM lokal. Jika kompetensinya ada di sini, maka harus diprioritaskan tenaga kerja kita sendiri,” tegasnya.
Menurut Hamka, arus investasi yang masuk ke Kaltara, terutama dalam pembangunan kawasan industri dan energi, berpotensi menarik banyak TKA. Karena itu, data dan mekanisme pengawasan tidak boleh lemah.“Kita mendukung investasi, tapi pengawasannya jangan lengah. Data TKA harus jelas, izin harus lengkap, dan kompetensinya harus sesuai kebutuhan perusahaan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antar dinas tenaga kerja, imigrasi serta aparat penegak hukum untuk memastikan keberadaan TKA berada dalam koridor hukum. “Koordinasi lintas instansi menjadi kunci. Jangan sampai ada TKA yang bekerja secara ilegal atau menyalahgunakan izin tinggal,” ucapnya.
Hamka menegaskan, DPRD Kaltara akan terus mengawal isu ini agar perlindungan terhadap tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kaltara mendapat kesempatan kerja yang adil. Pengawasan terhadap TKA bukan untuk menghambat, tetapi untuk menjaga keseimbangan dan kepastian hukum,” tutupnya. (adv)




