KALTARAPOLITIK

Pembangunan RS Tipe B Diusulkan, DPRD: Ini Langkah Strategis Pemprov

TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara memberikan apresiasi atas langkah Pemprov Kaltara yang mengajukan usulan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Tanjung Selor. Pemprov Kaltara diketahui telah menyiapkan lahan seluas 11 hektare sebagai lokasi pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir menilai upaya itu sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan kesehatan sekaligus mengurangi beban pasien di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr H. Soemarno Sosroatmodjo yang saat ini menjadi rujukan utama di Tanjung Selor.

“Pemprov Kaltara sudah menyiapkan lahan 11 hektare di Tanjung Selor. Ini langkah yang sangat penting untuk mengurai jumlah pasien yang selama ini menumpuk di RSD Soemarno,” ujarnya.

Nasir menegaskan, keberadaan RS Tipe B akan meningkatkan kapasitas layanan kesehatan di pusat ibu kota provinsi mulai dari fasilitas ruang rawat, dokter spesialis hingga pelayanan gawat darurat.
“Dengan RS Tipe B, masyarakat tidak perlu lagi dirujuk keluar daerah untuk layanan tertentu. Ketersediaan fasilitas yang lebih lengkap akan sangat membantu,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Kaltara siap mendukung proses perencanaan dan pembiayaan sepanjang perencanaan matang dan sesuai aturan. “DPRD tentu mendukung pembangunan yang berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat. Asal perencanaannya jelas, kami siap mengawal,” tegasnya.

Nasir berharap pemerintah pusat dapat memberikan persetujuan serta dukungan anggaran sehingga pembangunan RS Tipe B bisa segera direalisasikan. “Harapannya, usulan ini disambut positif oleh pemerintah pusat agar masyarakat Kaltara segera merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (adv)

Back to top button