KALTARAPOLITIK

APBD Kaltara 2026 Disahkan, Defisit Diatasi dengan Sisa Anggaran

TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dalam rapat paripurna. Meski begitu, APBD tahun depan dipastikan mengalami defisit sebesar Rp 30 miliar.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menjelaskan bahwa defisit tersebut muncul karena belanja daerah dipatok mencapai Rp2,274 triliun, sementara pendapatan hanya Rp2,224 triliun. “Belanja kita tahun 2026 tetap berada di angka Rp2,274 triliun, tetapi pendapatan hanya Rp2,224 triliun. Karena itu muncul selisih yang disebut defisit sebesar Rp30 miliar,” jelas Djufrie.

Meski angka tersebut terbilang signifikan, ia memastikan kondisi itu tidak akan mengganggu program pembangunan maupun layanan publik. “Masyarakat tidak perlu khawatir. Defisit ini sudah diperhitungkan dan solusinya sudah tersedia melalui sisa anggaran tahun sebelumnya,” tegasnya.

Menurut Djufrie, mekanisme penutupan defisit melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) adalah langkah yang lazim dan telah diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah. “Ini bukan sesuatu yang baru. Pemanfaatan sisa anggaran adalah langkah yang sah secara aturan dan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengesahan APBD 2026 menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh agenda pembangunan bisa berjalan tepat waktu. “Dengan pengesahan ini, pemerintah daerah bisa langsung menyiapkan pelaksanaan program tanpa menunggu lama. Itu penting untuk menjaga ritme pembangunan,” katanya.

Djufrie juga meminta pemerintah provinsi tetap mengedepankan efisiensi dan memastikan belanja publik diarahkan pada sektor prioritas. “Kami minta penggunaan anggaran tetap fokus pada kebutuhan utama masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” pungkasnya. (adv)

Back to top button