
TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya optimalisasi aset milik daerah sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Kaltara mempercepat digitalisasi layanan pajak agar pengelolaan keuangan daerah lebih efektif dan transparan. “Kami meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk memaksimalkan aset daerah. Digitalisasi layanan pajak juga harus dipercepat sebagai langkah strategis peningkatan PAD,” tegas Djufrie.
Menurutnya, banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga potensi pendapatan belum tergarap maksimal. Di sisi lain, digitalisasi sistem perpajakan dinilai mampu memperluas basis pajak, menekan kebocoran serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Sistem pajak yang terintegrasi dan transparan, kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah yang menjadi hak daerah benar-benar masuk ke kas daerah,” ujarnya.
DPRD berharap Pemprov Kaltara dapat menjadikan penguatan PAD sebagai prioritas utama dalam perencanaan anggaran tahun 2026.
“Dengan optimalisasi aset dan percepatan layanan pajak digital, DPRD meyakini Kaltara mampu memperbaiki struktur pendapatan daerah dan memperkuat fondasi fiskal untuk menghadapi tantangan pembangunan ke depan,” pungkasnya. (adv)




