
TANJUNG SELOR — Pemprov Kaltara terus memperkuat langkah dalam membangun ekosistem inovasi daerah yang sistematis dan berkelanjutan. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang), Pemprov Kaltara menggelar Workshop Penguatan Tata Kelola Inovasi Daerah untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar, sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan.
Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Bertius menjelaskan bahwa workshop ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan besar peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Inovasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Melalui inovasi, kita bisa menghadirkan pelayanan dasar yang lebih cepat, transparan, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini struktur pemda masih banyak didominasi oleh bidang non pelayanan dasar, sehingga perlu dorongan kuat untuk menggeser fokus ke arah peningkatan kualitas layanan publik.
“Karena itu, inovasi menjadi penting dalam mendorong perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” bebernya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara 2025–2029, pemerintah menargetkan Indeks Inovasi Daerah (IID) berada pada kategori sangat inovatif dengan nilai 65,00. Target tersebut, kata Bertius, mencerminkan tekad kuat Pemprov Kaltara dalam membangun budaya inovasi di seluruh perangkat daerah.
“Kami ingin agar inovasi tidak hanya berhenti pada ide, tetapi menjadi budaya kerja di setiap instansi,” tegasnya.
Sebagai langkah penguatan regulasi, Pemprov Kaltara juga telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Riset dan Inovasi. Perda ini menjadi payung hukum penting dalam membangun sistem riset dan inovasi yang terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Perda tersebut akan diturunkan melalui Peraturan Gubernur tentang Inovasi Daerah yang kini sedang disiapkan. Pergub ini akan mengatur tata kelola inovasi, dokumentasi, evaluasi, hingga pemberian insentif bagi para inovator di lingkungan pemerintahan,” jelasnya.
Bertius menegaskan, inovasi harus menjadi bagian dari sistem kerja aparatur sipil negara, bukan sekadar seremoni yang berhenti pada kegiatan pelatihan atau penghargaan. “Melalui kebijakan yang kuat dan dukungan kelembagaan yang terarah, kami ingin memastikan inovasi menjadi bagian dari budaya kerja dan manajemen pembangunan daerah,” katanya.
Workshop ini juga menjadi wadah kolaborasi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perguruan tinggi, dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan melahirkan ide-ide inovatif yang dapat diimplementasikan langsung di lapangan.
“Dengan kolaborasi yang solid, Kalimantan Utara akan mampu menjadi daerah yang semakin inovatif, kompetitif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (adv)




