
TANJUNG SELOR – Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto mengunjungi mahasiswa yang dirawat di RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo , Selasa (22/7). Mereka adalah korban insiden luka bakar yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Kaltara.
Didampingi sejumlah pejabat utama Polda Kaltara, kunjungan tersebut menjadi wujud empati dan tanggung jawab moral institusi kepolisian terhadap insiden yang mencederai tiga mahasiswa.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam dan permohonan maaf setulus-tulusnya atas insiden yang terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Kapolda dalam pernyataan resminya.
Aksi demonstrasi itu digelar oleh Aliansi Mahasiswa Bulungan yang menyuarakan tuntutan atas pemberantasan narkoba serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran gelap. Namun, situasi memanas ketika ban dibakar di lokasi, dan api menyambar ke arah mahasiswa.
“Tidak ada unsur kesengajaan. Saat ban dibakar, terjadi sambaran api yang melukai peserta aksi. Petugas yang berjaga langsung bertindak cepat memadamkan api dan mengevakuasi korban,” jelas Kapolda.
Korban sempat dilarikan ke Poliklinik Polda Kaltara untuk penanganan awal, lalu dirujuk ke RSU Tanjung Selor untuk perawatan lebih lanjut. Kapolda memastikan kondisi mahasiswa terus dipantau intensif oleh tim kesehatan dan pihaknya.
“Seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh Polda Kalimantan Utara sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral,” tegas jenderal bintang dua itu.
Kapolda juga menegaskan bahwa Polda Kaltara tidak berniat melakukan tindakan represif terhadap massa aksi. Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara tengah menyelidiki insiden tersebut secara menyeluruh.
“Sejak tadi malam, enam personel pengamanan telah diperiksa sebagai saksi. Hari ini, pemeriksaan lanjutan juga dilakukan terhadap mahasiswa dan awak media yang ada di lokasi untuk mendapatkan gambaran objektif,” ungkapnya.
Polda Kaltara meminta masyarakat bersabar dan percaya bahwa penyelidikan akan berjalan secara profesional dan transparan. Proses investigasi ini disebut sebagai bagian dari akuntabilitas dan komitmen Polri menjaga kepercayaan publik. “Kami pastikan proses penanganannya objektif, transparan, dan tuntas,” tutupnya.