KALTARAKRIMINAL

Kapolda Kaltara Tegaskan Tak Ada Penukaran 12 Kg Sabu dengan Tawas, Pastikan Penanganan Korban Demo Ditanggung Polda

TANJUNG SELOR – Massa dari Aliansi Cipayung Plus Kaltara menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Kaltara. Mereka mendesak klarifikasi terkait dugaan penukaran barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram dengan tawas.

Menanggapi hal itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak terbukti secara hukum.
“Kami perlu meluruskan isu yang berkembang. Berdasarkan hasil penyidikan menyeluruh, informasi tentang penukaran sabu dengan tawas tidak benar,” tegasnya saat memberikan keterangan pers.

Isu ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) yang memuat pengakuan salah satu tersangka. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa dua tahanan sempat diminta mencicipi barang bukti sabu. Namun, Hary menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan peristiwa berbeda.

“Yang terjadi sebenarnya adalah upaya percobaan pengambilan barang bukti oleh dua oknum anggota Direktorat Tahti Polda Kaltara. Tapi upaya tersebut tidak sempat terlaksana, sebagaimana keterangan dua tahanan yang turut diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), penyidik memang menemukan sisa bahan tawas yang diduga akan digunakan sebagai barang pengganti. Namun, ia menegaskan bahwa barang bukti utama tetap utuh.

“Barang bukti sabu tidak mengalami perubahan. Kami juga sudah menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap sampel sabu yang diperiksa. Hasilnya menunjukkan seluruh sampel masih mengandung methamphetamine,” jelasnya.

Ia memastikan, penanganan kasus dilakukan secara serius dan transparan oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Kaltara, di bawah pengawasan Irwasda, Kabid Propam, dan Kabagwasidik.

“Berkas perkara dua oknum sudah kami limpahkan ke jaksa penuntut umum dan kini dalam proses kelengkapan. Jika dinyatakan lengkap (P-21), akan segera dilakukan pelimpahan tahap II,” tambahnya.

Hary juga mengungkapkan perkembangan penanganan kasus terpisah yang melibatkan empat oknum anggota Polres Nunukan dalam perkara narkotika. Keempatnya ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

“Ini bentuk sinergi pemberantasan jaringan narkotika lintas wilayah. Penanganan sepenuhnya kini diambil alih Mabes Polri agar objektif dan berintegritas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan Mabes Polri, terutama dari Bareskrim dan Divisi Propam, bertujuan untuk memastikan penyidikan berjalan independen dan terbuka. Terkait korban luka bakar dalam aksi sebelumnya, Kapolda Kaltara menyampaikan komitmen Polda untuk bertanggung jawab secara moral dan kemanusiaan.

“Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral, seluruh biaya pengobatan korban kami tanggung sepenuhnya,” pungkasnya. (Humas Polda)

Back to top button