NUNUKAN

APBD Disahkan, Banggar Sampaikan Masukan 

NUNUKAN – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Itu disampaikan pada masa paripurna ke 9 masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa dan wakilnya. Paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid dan wakil bupati Nunukan H Hanafiah.

Juru bicara DPRD Nunukan Hamsing menyampaikan usai mempelajari dan mengkaji secara seksama, rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan dapat memberikan pemikiran dalam bentuk saran dan masukan untuk jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Adapun saran dan masukan yang disampaikan yakni. Pertama, pelayanan dasar khususnya kesehatan agar dapat menjadi prioritas pelayanan khususnya di kawasan pedalaman Kabupaten Nunukan. Dan memaksimalkan fungsi pelayanan Rumah Sakit Pratama (RSP), Puskesmas dan Puskesmas Pembantu yang tersedia.

Kedua, pemerataan pembangunan di Kabupaten Nunukan sangat penting dilaksanakan dengan menganut azas keadilan sosial dengan memperhatikan kelayakan dan secara proposional disekitar Kawasan yang akan dibangun.

“Ketiga, dalam rangka peningkatan Index perkembangan perkonomian di Kabupaten Nunukan salah satu yang dapat di lakukan adalah percepatan penyerapan anggaran pendapatan belanja baik belanja daerah maupun belanja pusat.

Keempat, mengharapkan kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk dapat melaksanakan instruksi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi nasional secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.

“Terakhir, seluruh anggota Banggar DPRD Kabupaten Nunukan setuju Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dapat disahkan,” tutupnya. (adv)

Back to top button