
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menunjukkan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah. Bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Selama periode kepemimpinan ditandai dengan perolehan opini WTP selama 9 tahun berturut turut dari BPK RI,” ucap Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid.
Dijelaskan, pemerintah daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan, keagamaan dan kepemudaan. Adapun bentuk bantuan berupa hibah. Baik berupa insentif guru mengaji, ustad, pendeta, pastor, guru sekolah minggu.
“Kemudian, dana pembangunan rumah ibadah, bantuan sosial, dan beasiswa pendidikan serta bantuan kegiatan kemasyarakatan lainnya,” sebutnya.
Adapun total bantuan sosial sebesar sejak tahun 2017 hingga tahun 2023 sebesar Rp 5,1 miliar miliar. Sementara, total beasiswa sebesar Rp 4,7 miliar.
Untuk dana hibah bagi pemerintah penyelenggara pemilu, partai politik, kelompok masyarakat seperti rumah ibadah, lembaga adat, ormas sejak tahun 2017 hingga tahun 2023 sebesar Rp 108 miliar.
“Pemerintah juga telah mengalokasikan setiap tahunnya anggaran dana desa 10 persen dari total dana perimbangan yang diterima oleh Kabupaten Nunukan,” tutupnya. (adv)