NUNUKAN

Kemudahan Investasi, Realisasi Penanaman Modal Tumbuh Hingga 149,62 Persen

NUNUKAN – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan meningkatkan nilai realisasi investasi membuahkan hasil. Melalui pelayanan perijinan dan kemudahan investasi berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyampaikan sejak diluncurkannya sistem online sub mission (OSS) pada 9 Agustus 2021 oleh Presiden RI, penerbitan nomor induk berusaha pada tahun 2021 tercatat sebanyak 627 N.I.B dan pada tahun 2022 naik sebesar 260,77 persen atau sebanyak 2.262 nomor induk berusaha yang diterbitkan.

Sampai pada tahun 2023 total nomor induk berusaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Nunukan adalah sebesar 5.086 N.I.B pelaku usaha yang terdiri dari pelaku usaha mikro dan kecil sebanyak 5.046 N.I.B dan pelaku usaha menengah dan besar sebanyak 40 N.I.B dari total 5.086 N.I.B pelaku usaha.

“Jumlah lapangan usaha yang diajukan perizinan berusahanya sebanyak 8.909 proyek berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten  Nunukan,” ucap Hj Asmin Laura Hafid.

Kemudian, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sejak peluncuran sistem online sub mission (OSS) pada tahun 2021 sampai tahun 2023 telah menerbitkan sebanyak 4.815 perizinan berusaha berbasis risiko.

Terdiri dari persyaratan dasar sebanyak 3.916 dokumen, sertifikat standar sebanyak 516 dokumen, perizinan berusaha untuk mendukung kegiatan usaha sebanyak 352 dokumen dan izin sebanyak 31 dokumen.

“Berdasarkan laporan kegiatan penanaman modal pada pelaporan sistem OSS nilai realisasi investasi Kabupaten Nunukan pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 1,4 triliun rupiah, dan pada tahun 2021 sebesar Rp 1,8 triliun rupiah atau tumbuh sebesar 31,98 persen,” jelasnya.

Kemudian, untuk tahun 2023 nilai realisasi penanaman modal sebesar Rp 4,6 triliun rupiah atau tumbuh sebesar 149,62 persen dari tahun 2022.

Dari sisi kualitas penyelenggaraan publik khususnya penyelenggaraan perizinan berusaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan meraih nilai kepatuhan pelayanan publik dengan nilai kepatuhan tertinggi se-Kalimantan Utara pada tahun 2022 dengan nilai 90,33 dengan kategori A  atau opini kualitas tertinggi.
Dan untuk tahun 2023 nilai kepatuhan pelayan publik pada kategori a  atau opini kualitas tertinggi.

“Untuk indeks kepuasan masyarakat (IKM) tahun 2022, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan mendapatkan nilai sebasar 90,68 dan naik menjadi 95,31 pada tahun 2023 yang merupakan mutu layanan kategori a atau kinerja layanan sangat baik,” tutupnya. (adv)

Back to top button