NUNUKANPOLITIK

153.204 Jiwa Jumlah DPT yang Ditetapkan KPU Nunukan

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024. Penetapan DPT itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka pada Jumat (20/9).

Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah menyampaikan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Nunukan mencatatkan total pemilih sebanyak 153.204 jiwa. Dengan rincian laki-laki sebanyak 80.525 jiwa dan perempuan sebanyak 72.678 jiwa.

Dilihat dari jumlah DPT Pilkada 2024 bertambah dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 152.653 pemilih. Jika dibanding DPT sebelumnya, ada peningkatan sebanyak 46.242 jiwa menjadi 153.204 jiwa.

“Kenaikan jumlah DPT ini karena jumlah pemilih pemula dan warga yang pindah datang karena alasan tertentu,” jelasnya.

Lanjutnya, penetapan DPT berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Pnetapan DPT ini merupakan salah satu hal yang paling vital dalam Pilkada. Karena dari DPT inilah akan menjadi dasar dari jumlah Logistik Pilkada 2024,” bebernya.

Sebelum penetapan DPT, sejumlah tahapan telah lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

“Adapun DPT yang ditetapkan di 21 kecamatan. Total 504 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Nunukan,” tutupnya. (*)

Back to top button