TARAKAN – Komisi II DPRD Tarakan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) di Tarakan, baik yang eksisting, maupun yang akan beroperasi. Kegiatan RDP berlangsung di DPRD Tarakan dipimpin Komisi II, Salasa (3/3/2026).
Ini juga masih tindak lanjut hasil pertemuan RDP yang berlangsung sehari sebelumnya, bersama Koordinator Wilayah SPPG Tarakan.
RDP membahas serta mengevaluasi pelaksanaan program makan bergizi gratis ( MBG ) selama bulan Ramadan. Ketua Komisi II Tarakan, Simon Patino, menyampaikan bahwa pertemuan hari ini dalam rangka mencari solusi, komitmen, dan kesepakatan dari hasil pertemuan kemarin agar bisa diimplementasikan, dan dari pihak dapur SPPG jadi satu persepsi.
Dikatakan Simon Patino, persoalan SPPG sendiri lanjutnya, berputar-putar kasusnya dengan beragam keluhan. Mulai dari kualitas makanan dan lainnya.
“Isu MBG ini terus bergulir, akhirnya kesannya program jadi jelek. Kita hari ini berkumpul sama-sama dan akan menyatukan persepsi, apa yang harus kita lakukan,” paparnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat saat ini berdampak terhadap fungsi DPRD.
“Padahal ini rapat ke 7. Tujuan hari ini kita berkumpul untuk mencari persepsi dan solusi,” urainya.
Ia melanjutkan, hasil pertemuan kemarin, sejumlah persoalan mencuat, mulai dari standar kemasan hingga mekanisme pengaduan yang dinilai belum jelas. Simon Patino menyebutkan bahwa pihaknya berupaya mencari solusi atas berbagai keluhan orangtua murid yang ramai di media sosial maupun pemberitaan.
“Setelah dianalisa, permasalahannya di antaranya tidak ada standar kemasan, khususnya menu MBG di bulan Ramadan. Kemudian tidak ada standar korelasi antara harga dan makanan,” ungkap Simon.
Menurutnya, ketiadaan standar tersebut memicu persepsi negatif di tengah masyarakat. Apalagi selama Ramadan, pola distribusi dan bentuk menu mengalami penyesuaian, sehingga membutuhkan pengawasan dan transparansi lebih ketat.
“Begitu juga tidak ada SOP alur pengaduan. Nah dari masalah ini, muncullah permasalahan-permasalahan di media, terutama dari orangtua murid,” tegasnya.
Dalam RDP tersebut, lanjut Simon, akhirnya disepakati sejumlah langkah perbaikan. Salah satunya adalah melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah.
Sosialisasi itu akan dilengkapi dengan pemasangan banner yang memuat tata cara penyampaian keluhan, atau permasalahan terkait MBG.“Jadi orangtua tidak lagi bingung harus mengadu ke mana. Akan ada informasi yang jelas di sekolah,” ujarnya.
Selain itu, terkait standar harga menu, setiap sekolah akan memiliki PIC (person in charge), yang bertanggung jawab memberikan penjelasan secara rinci mengenai komposisi dan rincian harga makanan.
“Apabila ada orangtua merasa tidak sesuai, silakan langsung tanya ke PIC sekolah. Itu yang kita sepakati,” tambah Simon.
Sementara untuk persoalan kemasan, Komisi II menargetkan adanya pembenahan dalam waktu dekat. SPPG yang belum mengikuti standar dari BGN diminta segera menyesuaikan.
“Untuk kemasan juga nantinya ada pembenahan, dan targetnya seminggu ke depan sudah ada perbaikan dari SPPG, yang belum mengikuti standar BGN,” pungkasnya.
Komisi II DPRD Tarakan menegaskan, evaluasi ini bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan memastikan program MBG tetap berjalan optimal, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terlebih di momen Ramadan yang sensitif dan penuh perhatian publik. (adm)




