KALTARAPOLITIK

DPRD Kaltara Tekankan Kewajiban Alokasi Anggaran 20 Persen

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara menegaskan pentingnya kepatuhan pemerintah terhadap kewajiban alokasi anggaran minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut dinilai krusial untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)

Anggota DPRD Kaltara, Alimuddin menekankan, alokasi anggaran 20 persen, khususnya di sektor pendidikan, tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus diwujudkan dalam program yang nyata dan berdampak langsung kepada masyarakat. “Amanat 20 persen ini bukan sekadar angka, tetapi komitmen untuk membangun masa depan daerah,” tegasnya.

Menurutnya, pemenuhan alokasi anggaran tersebut juga menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan konstitusi serta menjawab tantangan pembangunan, terutama di wilayah terpencil dan perbatasan. “Anggaran harus dirasakan manfaatnya hingga ke desa-desa,” ujarnya.

Selain kuantitas, DPRD Kaltara juga menyoroti kualitas pemanfaatan anggaran agar tepat sasaran dan tidak tergerus oleh program yang kurang prioritas. “Pengelolaan anggaran harus efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Legislator Kaltara memastikan pihaknya akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah. “Kami di DPRD berkewajiban memastikan aturan dijalankan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Back to top button