KALTARAPOLITIK

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, DPRD Kaltara Siapkan Regulasi Baru UMKM

TANJUNG SELOR— DPRD Kaltara menegaskan komitmennya memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dengan memprioritaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penguatan Koperasi dan UMKM dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.

Anggota DPRD Kaltara, Dino Andrian menjelaskan, percepatan penyusunan Raperda ini bertujuan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pelaku UMKM dan koperasi agar mampu berkembang di tengah persaingan ekonomi yang semakin terbuka. “UMKM adalah fondasi ekonomi daerah. Karena itu, penguatan regulasi harus jadi prioritas,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi yang baik akan membuka ruang pembinaan, perluasan akses permodalan, hingga penguatan kelembagaan koperasi. “Raperda ini kami dorong agar dapat menjawab kebutuhan pelaku UMKM, mulai dari perizinan, pendampingan usaha, hingga dukungan pemasaran,” jelasnya.

Dino menambahkan, pemerintah daerah dan DPRD harus bergerak selaras untuk memperkuat ekosistem ekonomi produktif di Kaltara. Ia menegaskan, keberadaan koperasi dan UMKM tidak hanya berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi lokal, tetapi juga penyangga ketahanan ekonomi masyarakat.

“Keberadaan koperasi dan UMKM bukan sekadar pelengkap. Mereka adalah penyangga ekonomi rumah tangga dan daerah. Maka kebijakan penguatannya harus terstruktur,” katanya.

Ia berharap Raperda ini dapat dibahas dan disahkan tepat waktu agar implementasi program pada 2026 dapat berjalan optimal. “Harapan kami, raperda ini menjadi instrumen nyata untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Kaltara,” pungkasnya. (ADV)

Back to top button