TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali didampingi perangkat dinas terkait, mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Alih Fungsi Lahan, Lahan Baku Sawah, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) melalui zoom meeting, belum lama ini.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tana Tidung. Rapat koordinasi tingkat nasional ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri. Kegiatan tersebut menghadirkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia untuk menyelaraskan arah kebijakan penataan ruang dan pengamanan lahan pangan di daerah.
Dalam rapat tersebut, Kemendagri menekankan pentingnya konsolidasi data dan sinkronisasi regulasi tata ruang daerah agar sejalan dengan kebutuhan nasional, terutama dalam mengantisipasi alih fungsi lahan strategis serta menjaga keberlanjutan lahan pangan di setiap wilayah.
Ibraim Ali menyampaikan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional terkait perlindungan ruang dan lahan pertanian. Menurutnya, konsistensi dalam menjaga kawasan pangan berkelanjutan merupakan aspek penting bagi ketahanan pangan dan arah pembangunan jangka panjang di daerah.
Rakor ini juga membahas langkah penguatan pengawasan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta mekanisme pembaruan rencana tata ruang yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap hasil pembahasan dapat menjadi acuan dalam menghadirkan tata ruang daerah yang lebih akurat, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. (*)




