KALTARAPOLITIK

DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga: Fondasi Utama Pembangunan Daerah

TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara kembali menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan berlangsung pada 26–30 November 2025 di tiga lokasi, yakni Desa Sri Nanti Kecamatan Sei Manggaris, Kelurahan Nunukan Utara, dan Kelurahan Nunukan Timur.

Anggota DPRD Kaltara, Muhammad Nasir menegaskan pentingnya penguatan keluarga sebagai basis ketahanan sosial masyarakat.
“Ketahanan keluarga merupakan fondasi ketahanan sosial dan pembangunan daerah. Jika keluarga rapuh, maka dampaknya akan muncul dalam bentuk meningkatnya masalah sosial, kriminalitas, hingga menurunnya produktivitas masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.

Nasir menjelaskan bahwa Perda Nomor 9/2018 dirancang untuk memastikan keluarga di Kaltara memiliki ketangguhan secara ekonomi, sosial, kesehatan, dan mental spiritual. “Perda ini bukan hanya dokumen aturan, tetapi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat agar keluarga di Kaltara dapat tumbuh kuat dan mandiri,” katanya.

Ia menambahkan bahwa berbagai permasalahan sosial yang muncul di masyarakat kerap berakar dari lemahnya fungsi keluarga. “Banyak persoalan sosial di masyarakat berawal dari keluarga yang tidak mendapat pembinaan memadai. Karena itu, penguatan keluarga harus dilakukan sejak dini dan berkelanjutan,” ucapnya.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Kaltara berharap pemahaman masyarakat terhadap Perda semakin meningkat sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal pada tingkat desa dan kelurahan. “Kita ingin masyarakat mengenal, memahami, dan terlibat langsung dalam implementasi Perda ini,” pungkasnya. (ADV)

Back to top button