KALTARAPOLITIK

DPRD Kaltara Gencarkan Sosialisasi Perda Antinarkoba: Warga Diminta Waspada Dampak Zat Adiktif

TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkoba yang terus mengancam generasi muda.

Anggota DPRD Kaltara, Tamara Moriska menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkoba. “Perda ini hadir sebagai panduan hukum sekaligus komitmen daerah untuk menekan penyalahgunaan narkotika di Kaltara,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa kondisi geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat wilayah ini rawan menjadi jalur masuk narkotika. “Sebagai daerah perbatasan, Kaltara memiliki risiko tinggi,” ungkapnya.

Karena itu, masyarakat harus waspada dan memahami aturan yang mengatur pencegahan serta penanggulangan narkoba. Dalam sosialisasi tersebut, ia menekankan pentingnya keterlibatan keluarga, sekolah dan komunitas.

“Pencegahan dimulai dari keluarga. Orang tua wajib mengawasi pergaulan anak dan mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

DPRD juga mendorong perangkat desa dan kelurahan untuk aktif dalam kampanye antinarkoba. “Kami berharap perangkat daerah hingga tingkat desa terlibat dalam memberikan edukasi dan membangun lingkungan bebas narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2019 memuat mekanisme pencegahan, peran pemerintah daerah, hingga layanan rehabilitasi. “Perda ini tidak hanya menekankan aspek penindakan, tetapi juga memberi ruang rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan zat adiktif. Laporkan apabila ada aktivitas mencurigakan. Ini demi melindungi masa depan generasi muda di daerah. “Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltara untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi ancaman di berbagai daerah di wilayah perbatasan,” pungkasnya. (adv)

Back to top button