
TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi angkatan kerja rentan harus menjadi agenda prioritas pemerintah provinsi.
Menurutnya, masih banyak pekerja yang belum tersentuh program jaminan sosial, terutama BPJS Ketenagakerjaan. “Perlindungan terhadap tenaga kerja, khususnya yang berada dalam posisi rentan, harus menjadi agenda nomor satu,” ujar Syamsuddin .
Ia menjelaskan, pekerja informal seperti buruh harian lepas, nelayan, petani hingga pekerja jasa masih menghadapi risiko tinggi tanpa perlindungan memadai. “Banyak pekerja informal belum mendapatkan jaminan sosial. Jika terjadi kecelakaan kerja, mereka menanggung risiko sendiri,” tambahnya.
Syamsuddin meminta Pemprov Kaltara mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat pekerja di seluruh wilayah, termasuk pedalaman dan perbatasan.
“Program perlindungan tidak boleh berhenti di kota saja. Semua pekerja, di mana pun berada, berhak atas rasa aman,” tegasnya.
Menurut dia, pemerintah perlu meningkatkan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kabupaten/kota, serta perangkat desa untuk mendorong partisipasi pekerja informal melalui skema subsidi atau insentif lain yang memungkinkan.
“Kami di DPRD akan terus mengawal agar kebijakan perluasan jaminan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Ia berharap upaya peningkatan perlindungan ini dapat mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat serta memperkuat ketahanan keluarga pekerja. “Tenaga kerja yang terlindungi akan lebih produktif dan memiliki kepastian hidup. Ini penting bagi pembangunan Kaltara,” tutupnya. (adv)




