KALTARAPOLITIK

DPRD Kaltara Setujui Tiga Ranperda Strategis, APBD 2026 Resmi Dibahas

TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda persetujuan bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara, Selasa (25/11).

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie menegaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat arah pembangunan daerah. “DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati tiga Ranperda penting, yakni Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Ranperda Penanaman Modal dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya saat membuka rapat.

Ia menyampaikan bahwa Ranperda Ekonomi Kreatif diharapkan menjadi pendorong tumbuhnya sektor ekonomi baru di Kaltara. “Ekonomi kreatif harus kita dorong sebagai sumber pertumbuhan baru. Ranperda ini menjadi payung hukum agar industri kreatif memiliki ruang berkembang,” tegasnya.

Sementara Ranperda Penanaman Modal, kata Djufrie, disusun untuk memperkuat iklim investasi yang kompetitif dan berkelanjutan. “Kaltara membutuhkan regulasi yang mampu menghadirkan kepastian bagi investor tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” tuturnya.

Untuk Ranperda APBD 2026, DPRD menekankan aspek efisiensi, ketepatan sasaran dan prioritas pembangunan. “Pembahasan APBD 2026 akan difokuskan pada program-program strategis yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Setiap rupiah harus berdampak,” pungkasnya. (adv)

Back to top button