
TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Kaltara Arming kembali menyuarakan dukungan terhadap percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Krayan. Wilayah yang kini masuk dalam administrasi Kabupaten Nunukan itu dinilai sangat strategis untuk didorong menjadi daerah otonom guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Arming menegaskan, DOB Krayan bukan sekadar agenda pemekaran wilayah, namun kebutuhan mendesak bagi masyarakat perbatasan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses. Mulai dari konektivitas jalan, pelayanan dasar, hingga peluang ekonomi.
“Pembentukan DOB Krayan sangat strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang aksesnya terbatas,” ujar Arming, Senin (17/11).
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Nunukan, Pemprov Kaltara, dan pemerintah pusat agar moratorium DOB dapat segera dicabut. Ia menyebut percepatan koordinasi menjadi faktor kunci agar Krayan memperoleh status kabupaten baru.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, provinsi, dan tim presidium sangat dibutuhkan supaya Krayan bisa menjadi kabupaten baru secepat mungkin,” tegasnya.
Arming mengingatkan bahwa proses DOB bukan hanya persoalan administratif. Menurutnya, pemekaran akan membuka peluang luas bagi percepatan pemerataan pembangunan, mulai dari penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan, hingga akses layanan kesehatan yang lebih memadai.
“Ini bukan sekadar proses administratif. DOB Krayan membuka ruang besar untuk pengembangan ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan yang selama ini belum optimal,” jelasnya.
Ia juga menyoroti posisi strategis Krayan sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Letak geografis tersebut, katanya, dapat menjadi modal penting untuk mendorong aktivitas perdagangan lintas batas jika ditopang infrastruktur dan kebijakan yang tepat.
“Krayan punya posisi strategis sebagai daerah perbatasan. Jika didukung dengan infrastruktur dan kebijakan yang tepat, wilayah ini bisa menjadi pintu aktivitas ekonomi lintas batas,” tambahnya.
Arming berharap pemerintah pusat segera memberikan lampu hijau terhadap usulan pembentukan DOB Krayan. Menurutnya, pemekaran adalah langkah realistis dan solutif untuk menjawab kebutuhan pembangunan di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) Kaltara.
“Harapan kami, pemerintah pusat bisa segera membuka ruang bagi percepatan DOB Krayan. Ini langkah yang sangat dibutuhkan untuk masa depan masyarakat di perbatasan,” pungkasnya. (adv)




