
TANJUNG SELOR — Komisi I DPRD Kaltara menegaskan proses Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara periode 2026–2029 berjalan dengan standar transparansi yang tinggi. Hal ini penting mengingat KPID merupakan lembaga strategis yang berperan menjaga kualitas informasi publik di daerah perbatasan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin menyatakan, komisi I memiliki tanggung jawab penuh melakukan pengawasan, termasuk memastikan seluruh peserta mendapat kesempatan yang sama dalam proses seleksi. Ia menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi kesiapan Dinas Komunikasi Informasi Statistika dan Persandian (DKISP) Kaltara yang sejak awal telah membuka mekanisme seleksi secara terbuka.
“Kami menilai DKISP sudah menyiapkan alur seleksi secara terbuka dan akuntabel. Harapan kami setiap tahapan dapat berjalan lancar sampai melahirkan komisioner yang profesional dan independen,” katanya.
Menurutnya, KPID Kaltara membutuhkan figur yang paham dinamika penyiaran, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki karakteristik khusus. “Kaltara ini daerah perbatasan, sehingga komisioner KPID ke depan harus benar-benar memahami kebutuhan penyiaran dan mampu menjaga kualitas informasi publik,” tegasnya.
Saat ini, seleksi KPID Kaltara telah memasuki babak akhir berupa fit and proper test oleh DPRD Kaltara. Sebanyak 14 peserta yang lolos dari tahap wawancara Panitia Seleksi (Pansel) berhak mengikuti uji kelayakan tersebut.
“Tahapan Fit and Proper Test ini sangat menentukan karena akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen komisioner baru,” pungkasnya. (adv)




