KALTARAPOLITIK

DPRD Kaltara Beri Deadline Dua Minggu untuk Benahi Pelabuhan Tengkayu I

TARAKAN — DPRD Kaltara memberikan tenggat dua minggu kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara dan UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan untuk memperbaiki pelayanan di Pelabuhan Tengkayu I, Tarakan. Peringatan keras itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, usai menerima berbagai keluhan masyarakat.

“Kami beri waktu dua minggu. Persoalan di Pelabuhan Tengkayu I ini persoalan klasik dan sangat sederhana, tetapi sampai hari ini belum bisa ditangani,” tegas Muddain.

Ia menilai pengelola pelabuhan tidak mampu menuntaskan masalah dasar yang terus berulang setiap tahun. “Mulai toilet yang tidak bersih, penataan pelabuhan yang semrawut, sampai PKL yang berjualan sembarangan. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Muddain juga menyinggung perlunya evaluasi struktur pejabat di Dishub maupun UPTD. “Kami membuka opsi pergantian pejabat. Penyegaran perlu dilakukan agar pengelolaan pelabuhan lebih profesional,” katanya.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, perubahan jajaran pengelola dapat membuka ruang inovasi untuk meningkatkan pelayanan sekaligus pendapatan pelabuhan. “Kalau ada energi baru, pasti muncul ide baru. Dengan pelayanan yang lebih baik, pendapatan pelabuhan juga bisa naik,” jelasnya.

Ia berharap ultimatum DPRD menjadi perhatian serius bagi Dishub Kaltara dan UPTD Pelabuhan Tengkayu I. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Itu tanggung jawab pengelola pelabuhan,” tutupnya. (adv)

Back to top button