
TANJUNG SELOR – Polda Kaltara gelar kegiatan cipta kondisi (cipkon) deklarasi mitra ojek online dan silaturahmi Kapolda Kaltara bersama komunitas ojek online dalam rangka mewujudkan Kaltara yang aman dan kondusif, pada Minggu (19/10).
Kegiatan yang diikuti oleh 285 orang anggota gabungan komunitas ojek online ini dihadiri Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Kaltara serta para pimpinan komunitas ojek online.
Dalam deklarasi, terdapat tiga komitmen utama, yaitu mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, berkomitmen membangun budaya tertib berlalu lintas dan memperkuat komunikasi dengan kepolisian dan mengutamakan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan mufakat.
Dalam sambutannya, Djati menyampaikan apresiasi atas kekompakan komunitas ojek online yang telah menunjukkan komitmen menjaga situasi aman di wilayah Tarakan dan Kalimantan Utara pada umumnya.
“Polda Kaltara akan terus berupaya membantu dan melayani masyarakat serta bersinergi bersama komunitas ojek online. Kami harap kolaborasi ini menjadi bentuk nyata kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kehadiran Polri harus menambah rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Tarakan, Ahmady Burhan menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kaltara atas inisiasi kegiatan tersebut. “Kami sangat mendukung upaya sinergi antara Kepolisian, Dishub, dan mitra ojek online untuk menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Tarakan. Ke depan kita akan terus bersinergi meminimalisir potensi gesekan antara ojek online dan ojek pangkalan, serta mengedepankan mediasi dan musyawarah,” ujarnya.
Perwakilan komunitas ojek online juga menyampaikan sejumlah gagasan dan harapan, Ketua ADO, Adrianinur mengusulkan program LACAKMAS (Lapor Cepat Kamtibmas), sebagai kontribusi nyata mitra ojek online dalam menjaga keamanan di Tarakan.
Sementara Ketua SEPOI, Misyadi menyatakan kesiapan komunitasnya untuk berkolaborasi dengan Polri menjaga stabilitas Kaltara, serta meminta perhatian pemerintah terhadap implementasi regulasi PM 118 terkait pengawasan aplikator.
Dari Komunitas COMBAT, Bambang menyampaikan harapan agar Kepolisian lebih sering melakukan patroli pada waktu rawan serta tetap menjaga keharmonisan antar komunitas.
Dalam sesi diskusi, perwakilan komunitas STRJ dan SEPOI menyoroti persoalan larangan bagi ojek online menjemput penumpang di area pelabuhan SDF. Kapolda Kaltara menanggapi langsung hal tersebut dengan menginstruksikan kolaborasi antara Ditlantas, Polres Tarakan, Dishub, dan KSOP untuk mencari solusi terbaik.
Kapolda juga meminta agar pengaturan lalu lintas di pagi hari dapat dimulai lebih awal, yakni sekitar pukul 06.00 WITA, untuk mengurai kemacetan. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama, penyerahan simbolis paket beras kepada perwakilan komunitas ojek online, serta penegasan kembali pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di Kaltara. (adm)