KALTARA

Dorong Ekonomi Hijau, Kaltara Salurkan Insentif Berbasis Ekologi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berwawasan lingkungan. Salah satunya melalui Transfer Anggaran Pemerintah Berbasis Ekologi (TAPE) 2025.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda dan Litbang Kaltara, Dian Suryanata, menjelaskan bahwa TAPE merupakan skema insentif fiskal berbasis kinerja lingkungan. “Program ini memberikan tambahan dana kepada pemerintah kabupaten dan kota berdasarkan capaian indikator lingkungan yang telah ditetapkan,” kata Dian.

Tahun ini, sambung Dian, Pemprov Kaltara akan menyalurkan Rp 7 miliar untuk kabupaten/kota di Kaltara. Ia menegaskan, penyaluran dana TAPE tidak dilakukan secara merata.
“Besaran dana yang diterima masing-masing daerah bergantung pada hasil penilaian terhadap tujuh kriteria utama yang disusun Bappeda-Litbang Kaltara,” ungkapnya.

Karena itu, anggaran itu tidak dibagi rata, tetapi disesuaikan dengan ketentuan yang akan ditetapkan melalui SK Gubernur. Dian menambahkan, mekanisme TAPE merupakan bagian dari strategi Pemprov Kaltara untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
“Melalui insentif ini, setiap kabupaten/kota diharapkan dapat mengintegrasikan prinsip ekologis dalam kebijakan pembangunan daerah,” bebernya.

Selain TAPE, Pemprov Kaltara juga menjalankan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG). Program ini melibatkan sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan sebagai leading sector dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan peningkatan gizi masyarakat. “Rencana aksi daerah pangan dan gizi sudah kita susun melalui Peraturan Gubernur, dan saat ini programnya sudah mulai dilaksanakan,” pungkasnya. (adv)

Back to top button