
NUNUKAN – Rapat paripurna ke 8 masa persidangan I kembali digelar, Senin (18/11/2024). Agenda kali ini jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan atas pemandangan umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan melalui fraksi.
Pj Sekda Nunukan H. Asmar menyampaikan Pemkab Nunukan mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD melalui fraksi-fraksi yang telah memberikan pandangan umum, masukan-masukan yang bersifat membangun dalam rangka perbaikan terhadap rancangan APBD Nunukan tahun anggaran 2025.
Menjawab itu, langka Pemkab Nunukan pada sektor kesehatan melalui Dinkes P2KB Nunukan memprioritaskan anggaran pada penguatan fasilitas kesehatan dan kualitas pelayanan melalui perbaikan dan pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan.
Seperti, rehab Puskesmas, Pustu, rumah dinas dan sarpras lainnya serta pemenuhan alat kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan.
“Peningkatan kapasitas SDM kesehatan juga menjadi prioritas yang dianggarkan melalui APBD dan DAK non fisik bidang kesehatan. Mutu pelayanan kesehatan juga menjadi konsentrasi pemerintah daerah melalui akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan,” ucap H. Asmar.
Fasilitas pelayanan kesehatan saat ini telah dilakukan akreditasi dengan status mayoritas paripurna. Tercatat, dari 22 fasilitas pelayanan kesehatan terdiri dari 1 RSUD, 3 RSP dan 18 Puskesmas dengan status akreditasi 16 paripurna, 4 utama, 1 madya dan 1 belum terakreditasi yakni RSP Krayan yang dijadwalkan akreditasi di akhir November 2024.
“Upaya peningkatan kapasitan SDM kesehatan terutama di RS Pratama kedepannya akan ditunjuk RSUD Nunukan sebagai RS pengampu. Sehingga, SDM kesehatan dalam meningkatkan SDM tidak harus keluar daerah tetapi dapat dilakukan di dalam daerah melalui pembinaan dokter spesialis yang ada di RSUD,” jelasnya.
Kemudian, pemenuhan SDM kesehatan di wilayah pelosok sudah dilakukan pemerintah daerah terutama dokter dan dokter spesialis melalui recruitment melalui CPNS dan tenaga honorer. Namun, wilayah sangat terpencil masih menjadi lokasi yang kurang diminati sehingga formasi tersebut tidak ada yang mengisi terutama di wilayah binter dan Long Layu.
“Pemerintah daerah juga berupaya mencari tenaga medis melalui tenaga honorer dengan rentang gaji 8 juta per bulan di wilayah biasa, 10-12 juta per bulan di wilayah terpencil dan 13-15 juta per bulan di wilayah sangat terpencil,” ungkapnya.
Selanjutnya, pemerintah daerah mendukung peningkatan pendidikan dokter menjadi dokter spesialis terutama anak daerah Nunukan. Namun, hal ini juga melihat ketersediaan dokter yang ada di Puskesmas. Terbatasnya tenaga dokter di Puskesmas menjadi masalah sendiri, karena ketika dokter tersebut tugas belajar berefek pada kosongnya tenaga dokter yang ada di Puskesmas.
“Saat ini beberapa dokter (anak daerah) telah direkomendasi namun terkendala pada proses penerimaan di universitas yang dituju. Pemerintah daerah melalui Dinkes P2KB Nunukan telah melakukan advokasi ke Kementerian Kesehatan untuk dapat difasilitasi dalam hal penerimaan tes dokter spesialis untuk dokter wilayah DTPK di PTN Pendidikan dokter spesialis,” tutupnya. (adv)