
NUNUKAN – Hadirnya pengelolaan layanan Griya Abhipraya merupakan buah dari kerjasama
yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan.
Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid menyampaikan di dalam Griya Abhipraya, para pelanggar hukum akan diberikan berbagai program pemberdayaan. Seperti penyuluhan kewirausahaan, pelatihan umkm, pelatihan di bidang pertanian, peternakan dan yang lainnya.
Pemerintah Nunukan berharap, melalui kerjasama ini, para pelanggar hukum yang akan kembali ke masyarakat memiliki kemampuan untuk melanjutkan hidupnya dengan baik.
Pembentukan Griya Abhipraya Penekindi Debaya sejatinya merupakan penghormatan kepada para pelanggar hukum. Program ini membuktikan bahwa pemerintah selalu memiliki cara pandang yang sebetulnya bukan orang-orang jahat.
Hanya saja sedang tersesat dan harus ditolong dan dibimbing agar bisa kembali kepada jalan yang benar.
“Paradigma ini harus menjadi konsen dari kita semua, sehingga kita tidak menjatuhkan stigma yang selalu negatif kepada para pelanggar hukum yang telah menjalani hukumannya. Kita harus memberikan kesempatan dan kepercayaan, bahwa mereka bisa berubah menjadi lebih baik”, tutupnya. (adv)