
TANJUNG SELOR – Percepatan Pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) terus dilakukan Pemkab Nunukan. Dengan berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Nunukan berkomitmen untuk menuju 100 persen SBS pada tahun 2025.
Pada kesempatan ini Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong mengatakan praktik Buang Air Besar Sembarangan menjadi masalah besar di banyak wilayah. Tak terkecuali di wilayah Kalimantan Utara. Hal ini dapat memberikan dampak merugikan bagi kesehatan maupun lingkungan sekitar.
“Sanitasi yang buruk akan mengundang berbagai macam penyakit, Data menunjukkan bahwa penyakit ini bisa dicegah jika kita mampu menyediakan fasilitas sanitasi yang memadai, karenanya diperlukan bantuan dari Pemerintah dan seluruh stakeholder dalam upaya menghentikan praktik buang air besar sembarangan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan baik untuk kesehatan, ” jelasnya.
Sementara, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengatakan penting memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perilaku hidup bersih dengan tidak membuang air besar sembarangan. Kemudian menyediakan sanitasi yang baik dan melakukan sosialisasi maupun kampanye kesadaran secara intensif dan berkelanjutan dibutuhkan untuk mencegah.
Serta hal yang terpenting menyediakan infrastruktur sanitasi yang memadai untuk memastikan bahwa setiap rumah tangga memiliki akses ke jamban. Terlepas dari hal tersebut dibutuhkannya penguatan regulasi dan penegakan hukum dengan peraturan yang melarang BABS harus ditegakkan dengan tegas beserta sanksi bagi yang melanggar sehingga dapat memberikan efek jera harus dilakukan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, saya yakin kita bisa menghapus praktik buang air besar sembarangan dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak cucu kita, guna mewujudkan pembangunan SDM yang berkuallitas tinggi,” pesannya.
Untuk diketahui, untuk menjalankan hal itu, dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama ini diikuti oleh Bupati dan Walikota se-Kaltara yang belum mencapai 100 persen Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). (adv)