NUNUKAN

Pengkajian Kasus Kematian Ibu dan Anak Tahap III Tahun 2024 Dilaksanakan Dinkes P2KB Nunukan

NUNUKAN – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Nunukan melalui Bidang Kesehatan Masyarakat menggelar rapat pengkajian kasus kematian ibu dan anak atau audit material perinatal tahap III di Ruang Rapat Dinkes P2KB, Selasa (15/10/2024).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Hj. Nurmadia, S.KM.M.Kes mengatakan rapat pengkajian kasus kematian ibu dan anak adalah upaya dalam penilaian pelaksanaan serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Melalui pembahasan kasus kematian sejak di masyarakat sampai di fasilitas kesehatan dengan tujuan untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan KIA di tingkat Kabupaten Nunukan.

“Melalui upaya penerapan tata kelola klinik yang baik dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan angka kematian perinatal/neonatal,” jelasnya.

Terdapat tiga jenis area intervensi yang dapat dilakukan untuk menurunkan angka kematian dan kesakitan baik maternal maupun neonatal.

Pertama, peningkatan peningkatan pelayanan antenatal yang mampu mendeteksi dan menangani kasus risiko tinggi secara memadai. Kedua, pertolongan persalinan yang bersih dan aman oleh tenaga kesehatan terampil.

Ketiga, pelayanan pasca persalinan dan kelahiran, serta Pelayan emergensi kebidanan dan neonatal dasar (PONED) dan komprehensif (PONEK) yang dapat dijangkau.

Narasumber dalam Pertemuan Audit Maternal Perinatal Tahap III ini adalah dokter spesialis anak dari RSUD Nunukan. Sementara, peserta yang hadir dalam pertemuan Audit Maternal Perinatal Tahap III ini adalah anggota tim AMP 11 orang dan Dinkes P2KB 10 orang.

“Kematian bayi ini dapat dicegah melalui peningkatan kualitas layanan antenatal dan perbaikan sistem rujukan. Audit ini menegaskan pentingnya koordinasi antara tenaga kesehatan, fasilitas, dan sistem transportasi untuk mengurangi risiko kematian perinatal di masa mendatang,” tutupnya. (adv)

Back to top button