
NUNUKAN – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Nunukan melalui Bidang Promosi Kesehatan dan SIK bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan menggelar Rapat Koordinasi Pokjanal Posyandu Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Nunukan, Senin (1/10/2024).
Kegiatan ini dipimpin Kepala DPMD Nunukan Helmi Pudaaslikar mengatakan pelaksanaan Posyandu Terintegrasi sesuai dengan SK Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Hal ini akan menjadi pembahasan apa saja yang menjadi tanggung jawab dengan pokjanal posyandu yang ada di Nunukan.
“Ada yang berkaitan dengan upaya peningkatan kapasitas posyandu yang di selenggarakan di Kabupaten Nunukan sehingga upaya kita untuk meningkatkan pembangunan manusia di Kabupaten Nunukan,” ujar Helmi.
Ditempat yang sama, Samsuri Kepala bidang Pemberdayaan Lembaga mengatakan pelaksanaan hari ini sebagai tugas fungsi untuk mengumpulkan serta mediasi dan melihat data data posyandu.
“Tahun lalu kita sudah memberikan SK bupati tentang tim Pelaksanaan tugas pokjanal posyandu tahun 2023 SK tersebut berlaku selama 3 tahun, namun untuk tahun ini akan ada perubahan sesuai dengan hasil rapat kita hari ini,” ucap Samsuri.
“Nanti saya akan memandu secara umum Pelaksanaan kegiatan kita hari ini, harapannya bapak/ibu yang hadir hari ini juga bisa bersama sama melihat dimana letak kegiatan kegiatan posyandu di tingkat desa/kelurahan. Kami dari DPMD selalu mendukung pelaksanaan-pelaksanaan posyandu yang selama ini sudah kita ciptakan dan tim pokjanal posyandu. Semoga kegiatan hari bisa berjalan dengan lancar,” tutupnya. (adv)