KALTARAPOLITIK

DPRD Kaltara Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Perda Nomor 6/2023

TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, menggelar sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Kegiatan tersebut bertujuan memperluas pemahaman publik mengenai arah kebijakan pendidikan daerah sekaligus memastikan regulasi dapat dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat.

Dalam pemaparannya, Syamsuddin menegaskan bahwa pendidikan merupakan sektor fundamental yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kalimantan Utara di masa mendatang.

“Perda ini dirancang agar setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang bermutu tanpa terhambat kondisi geografis maupun faktor sosial ekonomi,” ujarnya.

Syamsuddin menjelaskan bahwa regulasi tersebut tidak hanya mengatur penyediaan fasilitas pendidikan, tetapi juga membangun ekosistem pendidikan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Pemerintah, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, hingga orang tua, semua memiliki peran penting dalam menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan pemerataan pendidikan tidak cukup hanya bertumpu pada pembangunan fisik sekolah. Ia menegaskan perlunya kolaborasi kuat antara legislatif dan eksekutif agar implementasi Perda benar-benar berjalan tepat sasaran.

“Tantangan akses pendidikan di wilayah terluar dan perbatasan harus menjadi prioritas bersama dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan,” tegas Syamsuddin.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga diwarnai dialog interaktif bersama peserta. Sejumlah aspirasi mencuat, terutama terkait pemerataan layanan pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta kondisi sekolah di wilayah pedalaman. Ia memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan kebijakan DPRD ke depan.

“Aspirasi masyarakat adalah bahan dasar kami untuk memperkuat kebijakan agar benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” pungkasnya. (ADV)

Back to top button