KALTARAPOLITIK

DPRD Apresiasi Pemprov, 259 Batas Desa di Kaltara Sudah Tuntas

TANJUNG SELOR — DPRD Kaltara mengapresiasi langkah Pemprov Kaltara yang terus mempercepat penyelesaian batas desa. Hingga tahun ini, sebanyak 259 dari 447 desa berhasil diselesaikan dan telah memiliki regulasi batas wilayah.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H Muhammad Nasir menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, Pemprov Kaltara sudah berhasil menyelesaikan 259 batas desa dari total 447 desa. “Artinya, sekitar 55 persen desa sudah memiliki peraturan bupati dan batas desa yang jelas,” ungkapnya.

Menurutnya, kejelasan batas wilayah bukan hanya menyangkut administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, pengelolaan anggaran hingga penanganan potensi konflik antar desa.
“Ini pekerjaan penting, karena batas wilayah menjadi dasar semua proses pembangunan dan pelayanan. Semakin cepat tuntas, semakin baik untuk daerah,” tambahnya.

Nasir menegaskan bahwa DPRD siap memberikan dukungan politik dan anggaran agar percepatan penegasan batas desa dapat berjalan maksimal. “Kami akan terus mendukung Pemprov Kaltara agar percepatan ini tidak terhenti. Kolaborasi penting supaya target 2029 benar-benar tercapai,” ucapnya.

Ia juga berharap pemerintah kabupaten/kota berperan aktif dalam proses teknis di lapangan. Penegasan batas ini bukan hanya tugas provinsi. Pemda kabupaten/kota juga harus terlibat penuh karena mereka yang paling memahami kondisi wilayah.

“Kami mengapresiasi capaian 55 persen ini. Tinggal bagaimana menjaga ritme agar pekerjaan besar ini bisa selesai tepat waktu,” pungkasnya. (adv)

Back to top button