BULUNGAN

Bulungan Sabet Penghargaan Paritrana Award 2025 Tingkat Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan berhasil meraih juara pertama pada kategori pemerintah daerah dalam ajang Penganugerahan Paritrana Award Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kaltara, Ady Hendrata, kepada Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, di Gedung Gubernur Kaltara lantai 1, Kamis (11/9/2025).

Dalam kategori pemerintah daerah, Kabupaten Bulungan mengungguli Kabupaten Tana Tidung dan Kota Tarakan. Sementara pada kategori pemerintah desa, Desa Tana Kuning juga ikut mengharumkan nama Bulungan dengan meraih Juara Ketiga, setelah Desa Tanjung Aru dan Desa Kuala Lapang.

Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penghargaan tersebut.
“Terima kasih atas capaian ini. Ini adalah bentuk jaminan sekaligus wujud dukungan pemerintah daerah kepada masyarakat. Luar biasa kerja keras dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bulungan. Sekali lagi, penghargaan ini menjadi bukti perhatian nyata pemerintah daerah kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada seluruh penerima penghargaan.
“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada para penerima penghargaan. Jadikan penghargaan ini sebagai penyemangat untuk terus berbuat lebih baik. Dan kepada yang belum mendapatkan penghargaan, jangan berkecil hati, karena masih banyak kesempatan untuk meningkatkan komitmen dan kontribusi di masa mendatang,” tegas Gubernur.

Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, serta didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu indikator penilaiannya adalah tingginya kepedulian serta partisipasi aktif pemerintah daerah, perusahaan, dan UMKM dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. (bin)

Back to top button