KALTARAKRIMINAL

Penegakan Hukum Berbasis HAM, Komnas HAM–Polda Kaltara Satukan Langkah

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dalam setiap proses penegakan hukum. Hal ini ditegaskan langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto saat menerima kunjungan kerja (kunker) Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin P. Siagian di ruang Rupatama Kayan, Mapolda Kaltara, Jumat (4/7).

Kunker ini merupakan bagian dari rangkaian koordinasi dan dialog strategis Komnas HAM RI untuk mendorong penanganan aduan pelanggaran HAM yang lebih responsif, khususnya di daerah yang memiliki tantangan sosial dan geografis seperti Kaltara.

Dalam sambutannya, Hary menyampaikan, Polda Kaltara menjalankan tugas penegakan hukum dengan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dan profesionalisme. Setiap langkah hukum, ditegaskannya, dilaksanakan tanpa mengabaikan hak dasar masyarakat.
“Kami menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dalam setiap tindakan kepolisian. Penegakan hukum harus tetap berlandaskan keadilan dan kemanusiaan,” kata Hary.

Sementra itu, Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian memberikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen Polda Kaltara. Ia menyebut dialog seperti ini penting untuk memperkuat mekanisme perlindungan HAM di tingkat daerah, terutama di wilayah perbatasan yang rentan terhadap berbagai persoalan sosial.
“Kami berharap sinergi yang dibangun hari ini dapat mendorong peningkatan responsivitas Polda Kaltara terhadap aduan pelanggaran HAM, serta menciptakan sistem penanganan yang lebih efektif, efisien, dan humanis,” pungkasnya. (nur)

Back to top button