KALTARANUNUKANUMUM

Sebulan Imigrasi Nunukan Terbitkan Ribuan DPRI, Tujuh Orang Asing Overstay Diamankan

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan merilis laporan capaian kinerja sepanjang bulan Juni 2024. Sesuai data yang ada menunjukkan berbagai pencapaian penting dalam pelayanan keimigrasian di wilayah Nunukan.

Tercatat sepanjang bulan Juni 2024, jumlah penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) mencapai 1.089 dokumen. Rinciannya, meliputi 677 paspor biasa, 112 paspor elektronik dan 385 Pas Lintas Batas (PLB).

Selain itu, izin tinggal yang diterbitkan sebanyak 4 dokumen yang terdiri dari 0 Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan 4 Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Kemudian, penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP), Affidavit, Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas, dan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) tidak ada selama periode ini.

“Dalam hal pengawasan, terdapat tujuh orang asing yang tinggal melebihi masa izin tinggal (overstay). Dua kegiatan pengawasan orang asing dilakukan sepanjang Juni 2024,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, Kamis (5/7).

Disebutkan, terdapat 4 orang asing didetensikan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan. Dan empat orang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi.

Selanjutnya, pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan dilakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap keberangkatan sebanyak 7.036 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1.130 orang asing.

“Dengan total pemeriksaan keberangkatan sebanyak 8.166 orang. Untuk kedatangan, pemeriksaan dilakukan terhadap 7.094 WNI dan 1.371 orang asing, dengan total pemeriksaan kedatangan sebanyak 8.465 orang,” rinciannya.

Sementara pemeriksaan keimigrasian di Pos Lintas Batas di bawah naungan Kantor Imigrasi Nunukan terhadap keberangkatan sebanyak 1.106 WNI dan 425 orang asing. Dengan total pemeriksaan keberangkatan sebanyak 1.531 orang.

“Untuk kedatangan, pemeriksaan dilakukan terhadap 952 WNI dan 479 orang asing, dengan total pemeriksaan kedatangan sebanyak 1.431 orang,” katanya.

Pada capaian kinerja keuangan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan hingga Juni 2024 mencapai 48,58 persen atau Rp 6.829.341.997 dari pagu anggaran sebesar Rp 14.059.375.000.

Capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama semua pihak. Termasuk dukungan masyarakat Nunukan yang terus memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan kualitas pelayanan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik. Semoga capaian positif ini dapat terus berlanjut dan membawa manfaat yang lebih besar bagi kita semua,” tutupnya. (mwa/literasi)

Back to top button