Categories: NUNUKAN

Pemkab Nunukan Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Kejari

PROKOMPIM – NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Muhammad Amin, bersama jajanan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menyaksikan pemusnahan puluhan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Nunukan, Selasa (8/9)
‎
‎Pemusnahan Barang Bukti yang di gelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Nunukan ini adalah barang yang telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) terhadap perkara tindak pidana umum.
‎
‎Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Muhammad Amin menyampaikan dukungan terhadap kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Nunukan.
‎
‎Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi dari setiap perbuatan tindak pidana.
‎
‎“Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat mendukung kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa segala bentuk tindak pidana memiliki konsekuensi hukum,” ungkapnya.
‎
‎Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Nunukan.
‎
‎Berdasarkan laporan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 56 perkara tindakan pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Adapun barang bukti tersebut terdiri atas narkotika jenis sabu dengan total berat 20,42 gram yang berasal dari 26 perkara.


‎Selain itu, terdapat barang bukti berupa pakaian, aksesoris dan tekstil sebanyak 125 item, wadah, tas dan kemasan umum sebanyak 32 item, juga dokumen, surat dan tiket sebanyak 135 lembar, serta senjata, perkakas dan benda fisik lainnya sebanyak 18 item yang berasal dari berbagai perkara, diantaranya narkotika, kekerasan, ketertiban umum, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
‎
‎Pemusnahan tersebut dilakukan dengan memperhatikan jenis, sifat, dan karakteristik masing-masing barang bukti serta mengacu pada ketentuan Pedoman Pemulihan Aset Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2025. Untuk barang bukti narkotika jenis sabu, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air. Sementara alat hisap narkotika dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar. Adapun barang bukti lainnya seperti pakaian, tas, dompet, sepatu dan barang sejenis dimusnahkan dengan cara dibakar.
‎
‎Selanjutnya, sisa hasil pemusnahan akan diangkut menggunakan alat berat menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Nunukan untuk kemudian dihancurkan menggunakan excavator, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.
‎
‎Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, SH. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran seluruh pihak merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
‎
‎Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, di mana Kejaksaan bertindak sebagai eksekutor.
‎
‎“Selain sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum khususnya Kejaksaan, serta memberikan pesan tegas bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum hingga tuntas,” ujarnya. (man)

Wira

Recent Posts

Bupati Nunukan Serahkan Satyalancana Karya Satya ke 238 PNS atas Pengabdian Hingga 30 Tahun

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, MM, menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya…

3 hari ago

Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan, Bupati Nunukan Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Kaltara‎

‎NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri turut hadir diacara Kenal Pamit Kepala Kepolisian Daerah…

5 hari ago

Gedung Laboratorium Terpadu Politeknik Negeri Nunukan (PNN) Diresmikan

NUNUKAN - Peresmian Gedung Laboratorium Terpadu Politeknik Negeri Nunukan (PNN) yang berlangsung di Kampus Politeknik…

7 hari ago

Paras Fest 2026 Berakhir Meriah,  Omzet UMKM Meningkat‎

NUNUKAN –Alunan lagu dari grup band Nidji menggema di Ruang Terbuka Paras (RTP), Rabu malam…

1 minggu ago

Apresiasi Petugas di Balik Layar Paras Fest, Ketua TP PKK Nunukan Salurkan Bantuan Sembako

NUNUKAN – Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan, Andi Annisa Muthia Irwan, menyerahkan bantuan sembako kepada…

1 minggu ago

Tradisi Budaya Suku Tidung Harus Terjaga Hingga Anak Cucuk

Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup. NUNUKAN – Setelah dibuka Bupati…

1 minggu ago